Kak Ema Batal Diperiksa Polisi Karena Sakit

  • 7 tahun yang lalu
Polisi batal memeriksa fatihah atau yang kerap disebut Kak Ema dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan percakapan berkonten pornografi. Menurut rencana Kak Ema diperiksa sebagai saksi. Kak Ema tak dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya lantaran dalam sakit. Melalui kuasa hukumnya, Kak Ema memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena kurang sehat. Penyidik segera melakukan panggilan ulang untuk meminta keterangan dari Kak Ema.

Dianjurkan