Bawa Bom Saat Melaut, Nelayan Ditangkap Polisi

  • 7 tahun yang lalu
Jajaran Satuan Polair Polres Bone menangkap seorang nelayan yang nekat membawa bom ikan saat hendak melaut di Perairan Teluk Bone. Dari tangan pelaku polisi mengamankan tiga set bom rakitan dan belasan detonator, serta sejumlah kemasan bahan peledak. Sedikitnya 11 detonator, 3 set bom rakitan dan puluhan botol yang berisi material bahan peledak disita polisi sebagai barang bukti. Selain itu, satu unit kapal nelayan turut diamankan petugas Polairut Polres Bone Sulawesi Selatan untuk kepentingan proses hukum lebih lajut. Di hadapan polisi pelaku mengaku merakit dan menangkap ikan dengan cara menggunakan bahan peledak. Aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan ini sendiri sudah lama dilakukan para nelayan. Petugas akan terus menindaklanjuti aktivitas para nelayan untuk menghentikan aksi ini.

Dianjurkan