Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 5/19/2017


Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta menolak eksepsi keberatan terhadap Saiful Jamil yang didakwa memberi suap sebesar 25o juta kepada Ifa Sudewi, ketua majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Utara.

Recommended