Ahok Bersalah dan Diberhentikan Sementara (Bag 3)

  • 7 tahun yang lalu
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam  Negeri, Sumarsono yang pernah menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta kala Ahok cuti untuk mengikuti kampanye akan memberikan cerita selengkapnya tentang tugas dan tanggung jawab Pelaksana Tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta melalui dialog ini. Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani dan lewat sambungan satelit juga Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam  Negeri, Sumarsono akan memberikan konklusi tentang status Basuki Tjahaja Purnama yang diberhentikan sementara dan digantikan oleh Djarot Saiful Hidayat.

Dianjurkan