Menko Polhukam Bubarkan Ormas HTI

  • 7 tahun yang lalu
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Polhukam memutuskan untuk melarang dan membubarkan segala aktivitas yang dilakukan oleh ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi khusus membahas pembubaran ormas anti Pancasila.