Miryam Haryani Masuk Dalam DPO KPK

  • 7 tahun yang lalu
Setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan KPK, akhirnya tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus KTP elektronik, Miryam S Haryani, dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KPK juga meminta polisi untuk membantu menangkap Miryam. KPK siang ini mengirimkan surat permohonan kepada polisi terkait bantuan penangkapan terhadap Miryam S Haryani, yang menjadi tersangka pemberian keterangan palsu, pada persidangan kasus korupsi KTP elektronik. Penetapan Miryam ke dalam daftar pencarian orang, dilakukan KPK setelah Miryam mangkir selama tiga kali dari proses pemeriksaan di KPK.