Andi Mallarangeng Bebas dari Lapas

  • 7 tahun yang lalu
Andi Mallarangeng tak lagi mendekam di balik jeruji besi setalah mendapatkan cuti menjelang bebas. Andi bebas dari Lapas Sukamiskin setelah surat keputusan cuti menjelang bebas dari kantor wilayah hukum dan HAM, Provinsi Jawa Barat, diterbitkan. Alasan diberikan cuti menjelang bebas, lantaran Andi selama mendekam di lapas telah menunjukkan perbuatan baik. Meski demikian, petugas masih melakukan pengawasan secara berkala selama masa cuti. Andi juga diwajibkan lapor satu bulan sekali. Andi Mallarangeng divonis 4 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah subsider 2 bulan penjara. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai, Andi terbukti melakukan korupsi terkait proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, sekolah olahraga nasional Hambalang. Andi dinyatakan terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga menguntungkan diri sendiri.

 

Dianjurkan