Warga Negara Singapura Ini Sekap Anak Angkatnya di Batam

  • 7 tahun yang lalu
Seorang pria warga negara Singapura menyekap anak angkatnya yang masih berusia 8 tahun di Batam, Kepulauan Riau. Korban akhirnya dibebaskan polisi seusai disekap selama 7 jam.

Dianjurkan