Waspada, Investasi Bodong Makin Marak!

  • 7 tahun yang lalu
Otoritas Jasa Keuangan menutup 6 kegiatan penghimpunan dana masyarakat berkedok investasi. Selain tidak memiliki izin, ke-6 usaha tersebut berpotensi merugikan masyarakat selaku investornya. Penutupan investasi ini dilakukan satuan tugas atau satgas waspada investasi. OJK mengimbau masyarakat untuk menghentikan investasinya dan selalu waspada.