BTN Tolak Ganti Rugi Pemalsuan Deposito Nasabah

  • 7 tahun yang lalu
Bank Tabungan Negara (BTN) menolak mengganti rugi secara penuh dana deposito nasabah yang dipalsukan senilai Rp. 250 miliar. Namun di sisi lain bank milik pemerintah ini sudah menyiapkan dana pencadangan senilai Rp. 258,2 miliar khusus untuk kasus pembobolan ini.

Dianjurkan