Tersangka Konten Pornografi di Medos Jadi 5 Orang

  • 7 tahun yang lalu
Dari kasus kekerasan seksual, jumlah tersangka konten pornografi anak di media sosial yang ditangani Polda Metro Jaya bertambah menjadi lima orang. Satu orang yang baru ditetapkan menjadi tersangka diduga sebagai pengunggah konten pornografi anak. Sementara, jumlah anak yang menjadi korban konten pornagrafi sebanyak 13 anak. Terkait kasus paedofilia yang kembali marak, masyarakat diminta waspada terhadap lingkungan sekitar. Sejumlah kasus terkuak ketika predator anak justru merupakan orang dekat. Sejumlah pihak menyerukan sanksi yang sepadan wajib diberlakukan terhadap pelaku, sementara rehabilitasi terhadap korban dapat dilakukan secara serius dan dilakukan sepanjang hayat. Berikut ini pernyataan ahli psikologi forensik Reza Indragiri.