Terdakwa Bom Thamrin Dituntut 7 Tahun Penjara

  • 8 years ago
Terdakwa kasus bom Thamrin, Luthfi Rizki Ramadhan dituntut 7 tahun penjara. Tuntutan dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/10/2016).