Polda Jabar Buka Pos Pengaduan Dimas Kanjeng
  • 8 years ago
Polda Jawa Barat meminta seluruh korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi dari wilayah Jawa Barat melaporkan dugaan penipuan ke kepolisian. Polda Jabar membuka pos pengaduan selama 24 jam.