Dialog: Reklamasi Jakarta Dilanjutkan #2

  • 8 years ago
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan Pemerintah memutuskan melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Keputusan untuk melanjutkan proyek reklamasi itu menyangkut reputasi Pemerintah dalam memberi peluang investasi dan Pemerintah juga akan konsisten dengan aturan yang melandasi proyek reklamasi yakni Keputusan Presiden No 52 tahun 1995. Sementara wewenang dan tanggung jawab reklamasi ada pada Gubernur DKI Jakarta.