Dua Pejabat PT Brantas Abipraya Suap Kajati DKI Jakarta

  • 8 years ago
Dua pejabat PT Brantas Abipraya dituntut 3,5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka dituduh melakukan percobaan suap kepada kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Apidsus Kejati Tomo Sitepu.