37 Tenaga Kerja Ilegal Dideportasi ke Tiongkok

  • 8 years ago
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menyerahkan 37 dari 70 tenaga kerja asing ilegal asal Tiongkok kepada pihak Kantor Imigrasi Kota Cilegon, Banten, baru-baru ini.