Pelayan dan Barista Cafe Olivier Bersaksi Kasus Mirna

  • 8 years ago
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. 4 saksi dari Cafe Olivier yang melayani Jessica dan Mirna dihadirkan dalam persidangan.