Pemerintah Terima Daftar 19 Perusahaan Penampung Tax Amnesty
- 8 years ago
Pemerintah telah menerima daftar 19 perusahaan efek atau perusahaan sekuritas yang dapat menampung dana repatriasi hasil Tax Amnesty atau Gate Away. Perusahaan ini harus tinggal selama 3 tahun untuk memudahkan pengawasan.