Atasi Masalah Lapas, UU Pidana Akan Direvisi

  • 8 years ago
Kasubdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi menilai salah satu penyebab kerusuhan di Lapas karena regulasi yang diatur oleh undang-undang pidana. Dimana setiap pelaku kejahatan harus dipenjara, sehingga sejumlah Lapas di Indonesia penuh. Pemerintah dan DPR pun harus segera merevisi undang-undang pidana.

Official Website: http://beritasatu.tv

Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV