KPK Tetapkan Panitera PN Jakpus Tersangka

  • 8 years ago
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan EN, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai tersangka penerima suap kasus peninjauan kembali yang didaftarkan ke PN Jakpus.