Uang Palsu Senilai Rp 12 M Disita Polresta Bekasi

  • 8 years ago
Jajaran Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat menyita uang palsu senilai total Rp 12 miliar berupa pecahan rupiah, dolar, dan Euro. Polisi juga menangkap 2 orang pelaku pengedar uang palsu.